Penerapan Ekonomi Digital Bisa Menyerap 10 Juta Tenaga Kerja

Energi dan Kependudukan | Ketenagakerjaan | 2019-10-06
SHARE : |

Net-Media-Ekonomi.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memaksimalkan potensi dari penerapan ekonomi digital pada era industri 4.0. Indonesia dinilai memiliki sumber daya yang penting untuk pengembangan ekosistem ekonomi digital. Sehingga pemerintah terus memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan strategis.

"Lebih dari 60 juta masyarakat Indonesia memiliki smartphone. Dengan sumber daya ini, tidaklah heran kalau dalam waktu cepat Indonesia sudah punya empat unicorn, dan menjadi terbanyak di ASEAN. Kami optimistis sampai tahun 2024 akan lahir dua unicorn lagi di Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Airlangga menyebutkan, melalui penerapan ekonomi digital, diproyeksi mampu mendorong peningkatan pada pertumbuhan ekonomi hingga 1%-2%, penyerapan tenaga kerja lebih dari 10 juta orang, dan kontribusi industri manufaktur sebesar 25% terhadap PDB nasional. Hal ini sesuai dengan target yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Oleh karena itu, dipilih pula sektor-sektor andalan yang mampu memberikan dampak besar dalam implementasi industri 4.0 di Indonesia. "Telah dipilih lima sektor yang menjadi prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik serta kimia-biokimia," sebutnya.

Menurut Airlangga, dalam peta jalan implementasi Industri 4.0 tersebut, telah dipersiapkan berbagai inisiatif strategis untuk masing masing sektor prioritas. “Kemudian, telah ditunjuk lighthouse atau pabrik percontohan bagi penerapan industri 4.0 yang sudah menggunakan artificial intelligence (AI) dan internet of things (IoT), antara lain Schneider di Batam dan Petrosea di Tangerang, Banten," ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, berdasarkan studi McKinsey, didorongnya ekonomi digital, Indonesia akan membutuhkan 17 juta tenaga kerja yang melek digital, dengan komposisi 30% di industri manufaktur dan 70% di industri penunjang. Sehingga, nantinya mendorong tambahan ekonomi sebesar USD150 miliar kepada ekonomi Indonesia.

"Inilah yang didorong agar kesempatan sebesar USD150 dalam bentuk ekonomi digital itu dimanfaatkan oleh tenaga kerja dan masyarakat Indonesia. Bisnis ini ada di Indonesia tergantung bagaimana kita memanfaatkannya," tegasnya.

Airlangga menuturkan, dalam memaksimalkan potensi digital ekonomi di Tanah Air, Kemenperin juga mendorong startup atau perusahaan rintisan agar mereka mampu mengembangkan Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanah Air.

Merujuk pada laporan Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI), dalam Mapping & Database Startup Indonesia 2018, bahwa jumlah startup di Indonesia pada 2018 mencapai 992 startup. Dari jumlah tersebut, tidak sedikit yang merupakan technology provider menghasilkan teknologi digital aplikatif dan solutif bagi Industri Kecil Menengah (IKM). (sin)

- Tag : Industri

- Penulis :

- Editor :

- Foto By : Google


  • Sebanyak 2.834 proyek investasi di Riau serap 28.806 tenaga kerja
  • UU Cipta Kerja Disahkan, Peneliti: Dampak Positif bagi Pertanian
  • Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Sisi Positifnya Menurut Pengamat
  • Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Paradigma Baru Hadapi Pandemi
  • RUU Ciptaker Berpotensi Tingkatkan Investasi di Kawasan Timur Indonesia
  • Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Paradigma Baru Hadapi Pandemi
  • Mantan Menkeu Sebut Omnibus Law Jadi Kunci Tarik Investasi
  • RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Investasi
  • Omnibus Law Ciptaker Picu Pemerataan Indonesia Timur
  • Menko Luhut: Kedatangan 500 Pekerja Asing Akan Ciptakan 5.000 Tenaga Ahli Baru
  • Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Tekan Angka Pengangguran
  • Pakar Ekonomi: Omnibus Law Kunci Tarik Investasi dan Buka Lapangan Kerja
  • Sepanjang 2020, BUMN Sudah Serap 178 Tenaga Kerja Difabel
  • Akademisi UIN: RUU Ciptaker Tingkatkan Investasi Syariah
  • Pengamat USU: RUU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja
  • RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Tekan Angka Pengangguran
  • Omnibus Law Ciptakan Peluang bagi Pekerja
  • Pengamat Ini Sebut Elit Buruh yang Tolak RUU Cipta Kerja Harusnya Pikirkan Juga Nasib Pengangguran
  • Kadin: Vokasi Penting untuk Dongkrak Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia
  • BPS: Upah Buruh Tani Naik jadi Rp 55.503 per Hari di Juni 2020