Kementerian PUPR Dorong Sertifikasi bagi 11.250 Tenaga Kerja Konstruksi

Energi dan Kependudukan | Ketenagakerjaan | 2019-10-25
SHARE : |

Net-Media-Ekonomi.com - Sejalan dengan penegasan kembali Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang harus menjadi penekanan dan perhatian dari setiap kementerian yang ada, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menggelar percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Bimbingan Teknis (bimtek) Keahlian Konstruksi Tahap II 2019 yang diikuti oleh lebih kurang 11.250 orang tenaga kerja Konstruksi.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mengatakan, pembangunan infrastruktur dan penyiapan SDM konstruksi nasional merupakan bagian dari pembangunan nasional yang dapat pendorong pertumbuhan ekonomi baik lokal, regional maupun nasional.

"Sangat penting untuk mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Syarif dalam sambutannya saat membuka acara Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Bimbingan Teknis Keahlian Konstruksi Tahap II Tahun 2019, di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Untuk menghasilkan SDM atau tenaga kerja konstruksi berkualitas tersebut, kata dia, tidak ada cara lain kecuali melalui proses sertifikasi kompetensi, sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Jasa Konstruksi No 2/2017 pasal 70 yang mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

"Tugas kita bersama untuk memberikan perhatian serius untuk mewujudkan ketahanan masyarakat jasa konstruksi nasional, salah satunya melalui peningkatan daya saing dan produktivitas para pekerja konstruksi nasional atau dengan kata lain Penyiapan SDM kontruksi Indonesia yang Pro-Kompeten’S (Profesional, Kompeten, dan Bersertifikat," papar Syarif.

"Kegiatan ini diselenggarakan di 120 lokasi proyek dari tanggal 16 September sampai 31 Oktober 2019 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang dilaksanakan sebanyak dua Periode. Kegiatan ini diikuti sebanyak 11.250 orang tenaga kerja konstruksi," tambah Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Riky Aditya Nazir selaku Ketua Penyelenggara.

Para tenaga kerja konstruksi tersebut terdiri dari tenaga terampil konstruksi, tenaga ahli konstruksi, pekerja konstruksi di proyek padat karya PUPR, calon instruktur dari dosen politeknik dan perguruan tinggi, serta lulusan baru politeknik bidang Konstruksi.

Kegiatan Periode I dilaksanakan dari 16 September hingga 24 Oktober 2019 yang diikuti 10.014 orang peserta dengan rincian peserta Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi dari 13 Proyek yang saat ini dikerjakan oleh PT Total Bangun Persada di DKI Jakarta dan Banten sebanyak kurang lebih 1.705 peserta.

Peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Konstruksi yang melakukan Pemeliharaan Infrastruktur PUPR Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 5.035 orang peserta; peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dari proyek APBD DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak sekitar 1.000 orang; peserta Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dari proyek APBN PUPR di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak 1.244 orang; peserta bimbingan teknis keahlian konstruksi bidang SMK3, administrasi kontrak, manajemen konstruksi, beton pracetak prategang elevated dan highrise building sebanyak 950 orang. (sin)

- Tag : Pemerintah

- Penulis :

- Editor :

- Foto By : Google


  • Sebanyak 2.834 proyek investasi di Riau serap 28.806 tenaga kerja
  • UU Cipta Kerja Disahkan, Peneliti: Dampak Positif bagi Pertanian
  • Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Sisi Positifnya Menurut Pengamat
  • Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Paradigma Baru Hadapi Pandemi
  • RUU Ciptaker Berpotensi Tingkatkan Investasi di Kawasan Timur Indonesia
  • Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Paradigma Baru Hadapi Pandemi
  • Mantan Menkeu Sebut Omnibus Law Jadi Kunci Tarik Investasi
  • RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Investasi
  • Omnibus Law Ciptaker Picu Pemerataan Indonesia Timur
  • Menko Luhut: Kedatangan 500 Pekerja Asing Akan Ciptakan 5.000 Tenaga Ahli Baru
  • Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Tekan Angka Pengangguran
  • Pakar Ekonomi: Omnibus Law Kunci Tarik Investasi dan Buka Lapangan Kerja
  • Sepanjang 2020, BUMN Sudah Serap 178 Tenaga Kerja Difabel
  • Akademisi UIN: RUU Ciptaker Tingkatkan Investasi Syariah
  • Pengamat USU: RUU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja
  • RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Tekan Angka Pengangguran
  • Omnibus Law Ciptakan Peluang bagi Pekerja
  • Pengamat Ini Sebut Elit Buruh yang Tolak RUU Cipta Kerja Harusnya Pikirkan Juga Nasib Pengangguran
  • Kadin: Vokasi Penting untuk Dongkrak Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia
  • BPS: Upah Buruh Tani Naik jadi Rp 55.503 per Hari di Juni 2020