Kemenhub Siapkan Program Padat Karya Rp5,9 Triliun untuk Korban PHK

Energi dan Kependudukan | Ketenagakerjaan | 2020-05-12
SHARE : |

Net-Media-Ekonomi.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan program padat karya senilai Rp5,9 triliun untuk membantu masyarakat yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa dampak Covid-19 telah membuat perekonomian tertekan dan banyak perusahaan kesulitan membayar kewajiban gaji para pegawainya.

"Kita melakukan padat karya sebesar Rp5,9 triliun. Kita lakukan dengan padat karya juga kami lakukan penyesuaian perubahan postur terkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan bermakna bagi masyarakat," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Budi menyebut, dana Rp 5,9 triliun tersebut sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk korban PHK.

"Rp5,9 triliun untuk padat karya di seluruh provinsi di Indonesia," ucapnya.

Ia merincikan, penyaluran program padat karya tersebut di antaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 33 provinsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian 10 provinsi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 13 provinsi.

"Saya dengan eselon 1-2, hingga 2,3 dan 4 rapat terus melalui video conference, sehingga koordinasi apa yang kita lakukan menuju ke tempat-tempat kita yang kita harapkan, sampai ke mereka yang membutuhkan," jelasnya.

Budi menambahkan pihaknya juga melakukan perubahan postur anggaran 2020, dari pagu anggaran Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun. Adapun rincian efisiensi di Sekretariat Jenderal Rp101,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp35,5 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp232,8 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Lau Rp1,9 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp2,2 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp4,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp42 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp926 miliar dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp187,7 miliar.

Sehingga, total anggaran Kemenhub tahun 2020 yang dipangkas adalah Rp10,36 triliun, juga terdapat revisi target di antaranya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp71,72 triliun dan badan layanan umum (BLU) Rp1,98 miliar. (sin)

- Tag : Pemerintah

- Penulis :

- Editor :

- Foto By : Google


  • Sebanyak 2.834 proyek investasi di Riau serap 28.806 tenaga kerja
  • UU Cipta Kerja Disahkan, Peneliti: Dampak Positif bagi Pertanian
  • Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Sisi Positifnya Menurut Pengamat
  • Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Paradigma Baru Hadapi Pandemi
  • RUU Ciptaker Berpotensi Tingkatkan Investasi di Kawasan Timur Indonesia
  • Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Paradigma Baru Hadapi Pandemi
  • Mantan Menkeu Sebut Omnibus Law Jadi Kunci Tarik Investasi
  • RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Investasi
  • Omnibus Law Ciptaker Picu Pemerataan Indonesia Timur
  • Menko Luhut: Kedatangan 500 Pekerja Asing Akan Ciptakan 5.000 Tenaga Ahli Baru
  • Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Tekan Angka Pengangguran
  • Pakar Ekonomi: Omnibus Law Kunci Tarik Investasi dan Buka Lapangan Kerja
  • Sepanjang 2020, BUMN Sudah Serap 178 Tenaga Kerja Difabel
  • Akademisi UIN: RUU Ciptaker Tingkatkan Investasi Syariah
  • Pengamat USU: RUU Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi dan Lapangan Kerja
  • RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Tekan Angka Pengangguran
  • Omnibus Law Ciptakan Peluang bagi Pekerja
  • Pengamat Ini Sebut Elit Buruh yang Tolak RUU Cipta Kerja Harusnya Pikirkan Juga Nasib Pengangguran
  • Kadin: Vokasi Penting untuk Dongkrak Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia
  • BPS: Upah Buruh Tani Naik jadi Rp 55.503 per Hari di Juni 2020