Kementerian PPN Sebut Pelunasan Utang Pemerintah ke BUMN Tak Beratkan APBN

Keuangan Perbankan | Keuangan Negara dan Daerah | 2020-08-04
SHARE : |

Net-Media-Ekonomi.com -Deputi Kebijakan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Priambodo menyebut pelunasan utang pemerintah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pelunasan utang pemerintah dinilai mampu mendorong BUMN dalam menjalankan tugasnya sebagai agen penggerak ekonomi nasional.

Menurut Bambang, yang menjadi keinginan Menteri BUMN Erick Thohir bukanlah Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nilai yang fantastik untuk diberikan kepada sejumlah perseroan pelat merah. Namun, keinginan Erick adalah realisasi pelunasan utang harus dilakukan secepatnya.

"BUMN diberi perhatian, tetapi dalam kondisi Covid-19 ini adalah apresiasi kepada menteri BUMN karena tidak meminta PMN terlalu besar tapi sebetulnya adalah menagih piutang. Dengan piutang ini kemungkinan tidak akan memberatkan APBN, meskipun PMN-nya ada," ujar Bambang dalam diskusi virtual, Senin (3/8/2020).

Menurut Bambang, pentingnya menjaga kesehatan keuangan BUMN sebelum mereka menjalankan tugasnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional agar Indonesia tidak masuk pada jurang resesi. Dia mengingatkan bahwa kontribusi BUMN pada berbagai sektor memegang peran penting dalam perputaran ekonomi negara.

Diketahui, utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan plat merah mencapai Rp113,48 triliun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, BUMN memiliki peran besar dalam berbagai sektor usaha. Performa BUMN dapat memberikan profit sehingga rasio capaian laba bersih BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sepertiga dari total pendapatan bruto Indonesia.
Namun demikian, saat adanya pandemi Covid-19 sejumlah sektor usaha BUMN begitu terdampak, seperti sektor transportasi dan penerbangan yang kinerja finansialnya sangat terkontraksi.

Oleh karena itu, lanjutnya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyehatkan atau menyelamatkan kembali perusahaan negara dengan memberikan sejumlah insentif pendanaan, termasuk pembayaran utang pemerintah.

"Tentunya, di situasi Covid-19 kita harus punya action-action khusus, terlihat bahwa balancing antara menjaga kesehatan BUMN dan berperan aktif dalam memulihkan ekonomi dan kegiatan masyarakat merupakan tantangan besar bagi kami. Di BUMN ini, tentu kita ingin memastikan dulu bahwa BUMN-nya sehat dulu. Tanpa kesehatan itu, maka tidak mungkin kita berperan dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) atau penanganan kesehatan," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo. (ant)

- Tag : Pemerintah

- Penulis :

- Editor :

- Foto By : Google


  • BSI pastikan layanan penebusan BBM Pertamina di Aceh kembali lancar
  • Ekonom sarankan pemerintah dorong pendapatan negara dari sisi pajak
  • Kementerian PPN Sebut Pelunasan Utang Pemerintah ke BUMN Tak Beratkan APBN
  • Menkeu Klaim Pembahasan Anggaran RI Lebih Baik dari Negara Lain
  • 8.157 Desa Telah Dapat BLT dengan Total Nilai Rp 70 Miliar
  • Utang Capai Rp5.192,56 T, Menkeu Bakal Genjot Pendapatan Negara
  • Kemendes Ubah Dana Desa Jadi BLT untuk Desa Terdampak Covid-19
  • Mendes: Penyaluran BLT Dana Desa Siap Dimulai
  • Indonesia Punya Cukup Dana untuk Perangi Corona Tanpa Berutang ke IMF dan Bank Dunia
  • Imbas Covid, Jokowi Minta Refocusing dan Realokasi Anggaran
  • Ada Corona, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa Rp 28,8 Triliun
  • Kemendes: Dana Desa Bisa Digunakan Menjaga dan Mencegah Virus Corona
  • Pemda Diperbolehkan Pakai APBD Tangani Virus Corona
  • Sri Mulyani Optimalkan Dana Desa Guna Pangkas Angka Kemiskinan
  • Kucuran Dana Desa Sampai Akhir Januari 2020 Capai Rp68,39 Triliun
  • DJP Manfaatkan Kemitraan Konsultan dan Big Data untuk Tingkatkan Penerimaan
  • Lewati Capaian 2019, Penerimaan Bea Cukai per 11 Februari 2020 Tembus Rp9,79 T
  • Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini Rp97 Miliar
  • Kemenkeu Telah Salurkan Dana Desa Rp97,7 Miliar di Januari 2020
  • Menteri Desa PDTT: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Mitigasi Bencana