REGULASI PERTAMBANGAN, BUMD Peroleh Jatah 10% di Wilayah Tambang

Energi dan Kependudukan | Sumberdaya Mineral | 2018-03-05
SHARE : |

Net-Media-Ekonomi.com - Kementerian ESDM memastikan pihak pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) bakal mendapat jatah saham minimal 10% dalam Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) yang ditawarkan.

Kepastian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam penawaran WIUPK, apabila badan usaha milik negara (BUMN) berminat sementara BUMD tidak berminat, maka BUMN akan ditunjuk langsung. Selanjutnya BUMN membentuk badan usaha baru yang sahamnya diberikan kepada BUMD paling sedikit 10%.

"Direktur Jenderal atas nama Menteri menyampaikan surat penunjukan langsung sekaligus perintah kepada BUMN untuk memberikan penyertaan saham kepada BUMD paling sedikit 10%," mengutip isi peraturan tersebut.

Sebaliknya, apabila BUMN tidak berminat sementara BUMD berminat, maka BUMD akan ditunjuk langsung. Selanjutnya BUMD membentuk badan usaha baru yang kepemilikan sahamnya terdiri dari BUMD dan badan usaha swasta paling banyak 49% atau mengusahakannya sendiri.

Apabila BUMN dan BUMD sama-sama berminat, maka akan dilakukan lelang. Jika BUMN yang menang, BUMN membentuk badan usaha baru yang sahamnya diberikan kepada BUMN paling sedikit 10%.

Jika BUMD yang menang, BUMD membentuk badan usaha baru yang kepemilikan sahamnya terdiri dari BUMD dan badan usaha swasta paling banyak 49% atau mengusahakannya sendiri.

Adapun jika BUMN dan BUMD tidak berminat, maka akan dilakukan lelang terbuka kepada badan usaha swasta. Badan usaha swasta pemenang harus membentuk badan usaha baru yang sahamnya diberikan kepada BUMD paling sedikit 10%.

Dalam hal BUMN yang dibentuk provinsi dan kabupaten/kota berminat, maka kepemilikan saham 10% BUMD dibagi menjadi 4% untuk BUMN provinsi dan 6% untuk BUMD kabupaten/kota. (Bisnis)

- Tag : Industri

- Penulis :

- Editor :

- Foto By : Google


  • Harga minyak turun dipicu jeda pembicaraan plafon utang AS
  • Perbandingan Harga BBM di Asia. Iran Paling Murah, Indonesia?
  • Dongkrak Produksi, Pemerintah Lepas 12 Area Migas Tahun Ini
  • Indonesia Punya Banyak SDA di Sektor Migas dan Pertambangan
  • Pemerintah Berikan PI Blok Masela 10 Persen untuk Maluku
  • Indonesia Peroleh Tambahan Produksi Gas dari 3 Lapangan Migas
  • Flores, Dapur Energi Terbarukan di Kawasan Timur Indonesia
  • Produksi Minyak RI Ditargetkan Capai 1 Juta Barel per Hari di 2030
  • Harga minyak naik ke tertinggi 2 bulan, dipicu pemangkasan OPEC
  • TREND MENINGKAT, PRODUKSI MIGAS PERTAMINA CAPAI 910 MBOEPD
  • BIOSOLAR DAN PERTAMAX, JADI IDOLA DI TOL TRANS SUMATERA
  • Indonesia Masih Menarik Bagi Eksplorasi Migas
  • SKK Migas Kejar Produksi Satu Juta Barel
  • Pengeboran Minyak di Majalengka Gambaran Pengeloaan Kedaulatan Energi
  • Indonesia Punya Potensi Cadangan Migas 7,5 Miliar Barel
  • PGN Komitmen Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia
  • Jokowi Berharap Blok Masela Bisa Mendorong Industri Turunan
  • Pertamina Cari Cadangan Migas Baru di Perairan Selat Malaka
  • Kementerian ESDM Pastikan Batu Bara RI Sudah Lolos Verifikasi
  • ESDM Temukan Cadangan Emas di Perairan Banten